Baru Belasan dari 190 Perusahaan Tambang Lunasi Jaminan Reklamasi

DetikNews/Kontan – 10 Oktober 2025 — Kementerian ESDM telah membekukan 190 izin tambang karena kegagalan terkait jaminan reklamasi dan kepatuhan kuota produksi (RKAB). Progresnya berjalan lambat, karena baru 10-15 perusahaan yang izinnya dipulihkan. Perlu dicatat, asosiasi-asosiasi industri besar (IMA, APBI, APNI) telah mengonfirmasi bahwa anggota mereka tidak ada dalam daftar, yang mengindikasikan penindakan ini menargetkan operator yang lebih kecil.

Sekitar 175 perusahaan yang tersisa kini menghadapi ultimatum 60 hari untuk memenuhi kewajiban mereka. ESDM telah memperingatkan bahwa kegagalan untuk mematuhi dalam periode ini akan berujung pada pencabutan izin permanen, meskipun kewajiban hukum untuk mereklamasi lahan tambang akan tetap berlaku.

Ikuti saluran Indomine • Batu Bara & Nikel

Author: Ido Adelia

Leave a Comment