ESDM – 06 Oktober 2025 — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) biodiesel Oktober 2025 sebesar Rp13.921 per liter, turun tipis dari Rp13.948 per liter pada September, belum termasuk ongkos angkut. Tarif baru berlaku sejak 1 Oktober 2025.
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyebut penurunan ini dipengaruhi fluktuasi harga crude palm oil (CPO) global, dengan faktor konversi CPO ke biodiesel tetap US$85 per metrik ton seperti periode sebelumnya.
Perhitungan HIP mengikuti Kepmen ESDM No. 3.K/EK.05/DJE/2024 dengan rumus:
HIP = (harga rata-rata CPO KPB + US$85/ton) × 870 kg/m³ + ongkos angkut, menggunakan kurs tengah BI sebagai acuan.
Harga ini menjadi patokan program mandatori B35, yakni pencampuran 35% biodiesel ke dalam solar sebagai bagian dari upaya transisi energi nasional.
Ikuti saluran Indomine