Pertambangan

KCMI Laporan Eksplorasi dan Perhitungan Sumber Daya Batubara

KCMI (Komite Cadangan Mineral Indonesia) Code 2017 adalah standar pelaporan yang digunakan di Indonesia untuk Publikasi Laporan Hasil Eksplorasi, Sumber Daya Mineral, dan Cadangan Mineral (termasuk Batubara). Kode ini memastikan transparansi, materialitas, dan kompetensi dalam pelaporan, sehingga memberikan kepercayaan kepada investor dan pemangku kepentingan lainnya.

Berikut adalah poin-poin penting terkait Laporan Eksplorasi dan Perhitungan Sumber Daya Batubara berdasarkan KCMI Code 2017:


1. Prinsip Utama KCMI Code

KCMI Code dibangun di atas tiga prinsip inti:

  • Transparansi: Laporan harus menyajikan informasi yang cukup, jelas, dan tidak menyesatkan, agar pembaca dapat memahami hasil eksplorasi, Sumber Daya, atau Cadangan dengan benar.
  • Materialitas: Laporan harus mencakup semua informasi relevan yang secara wajar dibutuhkan oleh investor dan penasihat profesional mereka untuk membuat keputusan yang tepat dan seimbang.
  • Kompetensi: Laporan harus disiapkan oleh Kompeten Orang (KO) atau Competent Person (CP) yang memiliki keahlian dan pengalaman relevan, serta bertanggung jawab penuh atas laporannya. Di Indonesia, ini dikenal sebagai Kompeten Orang Indonesia (KOI) yang terdaftar di organisasi profesi yang diakui (misalnya IAGI atau PERHAPI).

2. Laporan Hasil Eksplorasi Batubara

Laporan hasil eksplorasi batubara harus mencakup informasi yang memadai untuk menggambarkan sifat dan tingkat pekerjaan eksplorasi yang telah dilakukan. Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

  • Gambaran Umum Proyek: Lokasi, status kepemilikan, perizinan, aksesibilitas.
  • Sejarah Eksplorasi: Ringkasan pekerjaan eksplorasi sebelumnya.
  • Geologi Regional dan Lokal: Deskripsi geologi yang relevan dengan endapan batubara, termasuk stratigrafi, struktur, dan karakteristik seam batubara.
  • Metodologi Eksplorasi:
    • Pengeboran: Jenis pengeboran (coring, non-coring), metode pengeboran, spasi lubang bor, kedalaman, dan logging geofisika.
    • Pemercontohan (Sampling): Metode pengambilan sampel (core, channel, bulk), interval sampling, ukuran sampel.
    • Analisis Kualitas: Parameter kualitas yang diuji (misalnya, nilai kalori, total moisture, abu, sulfur, volatile matter), metode analisis, nama laboratorium, dan sertifikasi laboratorium.
    • Survei Topografi: Metode survei dan akurasi.
    • Data Geofisika: Jika digunakan (misalnya, seismik).
  • Verifikasi Data dan Kontrol Kualitas (QA/QC): Prosedur yang diterapkan untuk memastikan keandalan data, termasuk duplikat sampel, standar acuan (reference standards), blanko, dan pengujian laboratorium independen.
  • Interpretasi Hasil: Analisis data eksplorasi, termasuk penentuan ketebalan seam, kontinuitas, dan potensi mineralisasi batubara.
  • Peta dan Penampang: Peta geologi, peta lokasi lubang bor, penampang melintang, dan peta kontur seam.

3. Perhitungan Sumber Daya Batubara

Perhitungan Sumber Daya Batubara adalah estimasi kuantitas dan kualitas batubara di dalam bumi yang memiliki Prospek Wajar untuk Ekstraksi Ekonomis. KCMI Code 2017 mengklasifikasikan Sumber Daya Batubara berdasarkan tingkat keyakinan geologi dan data yang tersedia:

  • Sumber Daya Tereka (Inferred Mineral Resources):
    • Estimasi kuantitas dan kualitas didasarkan pada informasi geologi dan/atau sampling terbatas.
    • Tingkat keyakinan rendah, sehingga masih ada ketidakpastian signifikan mengenai kelanjutan geologi dan kualitas.
    • Umumnya didasarkan pada jarak spasi bor yang lebih renggang.
  • Sumber Daya Tertunjuk (Indicated Mineral Resources):
    • Estimasi didasarkan pada informasi geologi dan/atau sampling yang lebih terperinci dan dapat diandalkan.
    • Tingkat keyakinan sedang, sehingga kontinuitas geologi dan kualitas sudah dapat diasumsikan dengan cukup baik.
    • Didasarkan pada spasi bor yang lebih rapat dibandingkan Tereka.
  • Sumber Daya Terukur (Measured Mineral Resources):
    • Estimasi yang paling akurat dan dapat diandalkan.
    • Didasarkan pada informasi geologi dan/atau sampling yang sangat terperinci dan cermat.
    • Tingkat keyakinan tinggi, sehingga kontinuitas geologi dan kualitas dapat dipastikan.
    • Didasarkan pada spasi bor yang paling rapat.

Proses Perhitungan Sumber Daya Meliputi:

  1. Validasi Data: Memastikan semua data eksplorasi (geologi, pengeboran, analisis kualitas) akurat, lengkap, dan dapat diandalkan.
  2. Pemodelan Geologi: Membangun model geologi 3D dari endapan batubara, termasuk pemodelan seam, struktur, dan batas-batas.
  3. Analisis Statistik dan Geostatistik:
    • Analisis Statistik: Memahami karakteristik data kualitas (rata-rata, standar deviasi, distribusi).
    • Geostatistik (opsional, namun direkomendasikan): Menggunakan teknik seperti variogram untuk memahami variabilitas spasial dan mengoptimalkan estimasi.
  4. Metode Estimasi: Pemilihan metode estimasi yang tepat (misalnya, Inverse Distance Weighting – IDW, Kriging, Nearest Neighbor) sesuai dengan karakteristik endapan dan data.
  5. Penetapan Batas Sumber Daya (Reasonable Prospects for Eventual Economic Extraction – RPEEE): Menentukan batas-batas area yang secara wajar memiliki potensi untuk ditambang secara ekonomis di masa depan. Ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti ketebalan seam minimum, kedalaman maksimum, dan potensi masalah geoteknik.
  6. Klasifikasi Sumber Daya: Mengklasifikasikan volume dan tonase batubara ke dalam kategori Tereka, Tertunjuk, atau Terukur berdasarkan kriteria KCMI (misalnya, jarak antar bor, integritas data, keyakinan geologi).
  7. Pelaporan Volume dan Tonase: Menyajikan hasil estimasi volume in-situ dan tonase, beserta parameter kualitas terkait.

4. Pelaporan Publik (Public Reporting)

Laporan yang mengacu pada KCMI Code 2017 harus mematuhi format dan isi yang ditentukan, biasanya menyertakan “Table 1” sebagai daftar periksa (checklist) yang merinci semua aspek relevan dari pekerjaan eksplorasi dan estimasi. Laporan ini harus ditandatangani oleh Kompeten Orang Indonesia (KOI) yang bertanggung jawab.

KCMI Code 2017 sangat penting untuk memastikan standar yang tinggi dalam industri pertambangan batubara Indonesia, selaras dengan praktik terbaik internasional yang diakui oleh CRIRSCO (Committee for Mineral Reserves International Reporting Standards).

Bang Varta

Author: Varta

Leave a Reply