Viral Video Ekskavator Keruk Pasir Laut di Buton Selatan, Pemda Akui Adanya Tambang Ilegal

Sebuah video yang memperlihatkan alat berat jenis ekskavator mengeruk pasir di area laut yang sedang surut di Pantai Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi viral di media sosial pada Senin (6/10/2025).

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak sebuah ekskavator mengeruk pasir dan memindahkannya ke dalam sebuah truk. Aktivitas tambang pasir ilegal ini terekam jelas oleh warga.

“Dia beroperasi tidak ada yang larang,” kata seorang pria dalam video tersebut saat merekam aksi ekskavator mengambil pasir pantai.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di lokasi, alat berat tersebut sudah tidak terlihat.

Namun, jejak aktivitas penambangan liar masih jelas ditemukan di dekat area permukiman warga.

Di sejumlah titik di sepanjang Pantai Bandar Batauga, terlihat banyak lubang bekas galian pasir yang ditinggalkan begitu saja, yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu abrasi pantai.

Di lokasi, Kompas.com juga menemui beberapa buruh yang mengaku mendapat upah Rp 250.000 untuk satu truk pasir.

Kepala DLH Tidak Membantah

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, La Mane, tidak menampik adanya kegiatan penambangan pasir ilegal di Pantai Bandar Batauga.

“Kalau misalkan di situ dijadikan kawasan, katakanlah penambangan, itu kan harusnya mereka memiliki izin. Kemudian hari ini, mereka tidak memiliki itu,” kata La Mane.

Ia mengakui bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait penambangan liar ini, namun aktivitas tersebut masih terus terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah menghadapi dilema.

“Ada protes karena mereka sangat terganggu dengan kondisi penambangan-penambangan ini. Tetapi di sisi lain juga, para penambang ini juga, ini merupakan, boleh dikatakan, mata pencahariannya juga,” ujarnya.

La Mane menjelaskan, pihaknya bersama Polsek Batauga sudah sering memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menambang pasir karena dampaknya akan merusak lingkungan dan membahayakan warga lain.

“Kalau himbauan itu terus kami lakukan. Bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga Polsek. Itu juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar. Kadang-kadang terjadi penambangan liar juga di sana, kami juga memasang, kayak apa namanya, spanduk ya, papan peringatan untuk tidak melakukan penambangan itu,” ucap La Mane.

sumber: kompas.com

Author: Ido Adelia

Leave a Comment